VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja dan diam-diam merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita di dalam gerbong KRL.
Korban mengetahui usai menerima laporan dari penumpang lainnya, yang kemudian melaporkan kepada petugas pengamanan di atas kereta (Pam Walka).
Lalu Pam Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat kereta Commuter Line masuk di Stasiun Sawah Besar.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan," kata Joni saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan telepon seluler tanpa seizin korban.
Pam Walka pun turut menyerahkan korban ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Polsek Tebet untuk diproses secara hukum.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tegas joni.
KAI Commuter jelas tidak menoleransi kejadian tersebut. KAI Commuter juga akan memasukkan data pelaku tindak pelecehan tersebut ke dalam sistem CCTV Analytic.
“Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali. Ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku," tutup Joni.
BERITA TERKAIT: